
Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024 telah resmi dibuka mulai hari Kamis, 26 Januari 2023.
Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS akan memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten Kulon Progo.
Untuk wilayah Kalurahan Donomulyo sendiri dibutuhkan 18 Pantarlih untuk menduduki 18 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kalurahan Donomulyo.
Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.
Tugas Pantarlih adalah sebagai berikut :
- Membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih
- Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih
- Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
- Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
File Pengumuman dapat diakses melalui :
bit.ly/PengumumanPantarlihDonomulyo
Template berkas pendaftaran dapat diakses melalui :
